Makalah Identitas Nasional (kontra)

​BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sudah kita ketahui bahwa setiap Negara pasti memiliki identitas Negaranya masing-masing yang membedakan Negara tersebut dengan Negara lain, sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari Negara tersebut.

Karakter atau ciri Negara tersebut timbul oleh kemajemukan masyarakat yang ada di suatu Negara tersebut. Seperti halnya Indonesia yang mempunyai ciri atau lambang Negara garuda dan pancasila sebagai dasar Negara kita. Maka identitas Nasional Suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih popular di sebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

Dewasa ini, kepribadian bangsa kita sudah mulai hampir menghilang. Salah satu penyebabnya yaitu pengaruh budaya luar yang malah banyak membawa dampak negatif terhadap identitas nasional bangsa kita. Terutama para generasi muda yang sangat mudah terpengaruh oleh budaya yang datang dari luar sampai mereka lupa akan budayanya sendiri. Melihat generasi muda zaman sekarang, bila di soroti lebih jauh kedepan rasa nasionalisme mereka berkurang dan kurangnya pemahaman tentang apa itu identitas nasional sendiri, di mana ciri khas dari bangsa di mana tempat mereka tinggal dan berpijak kini. Generasi penerus bangsa menganggap hal itu hanyalah sebuah pernyataan belaka. Hanya sebagian kecil dari generasi muda bangsa ini mempunyai kesadaran melaksanakan dan memahami arti dan makna dari identitas bangsa. Itulah ulasan singkat mengenai penyimpangan identitas nasional disuatu negara.

B. Rumusan Masalah

1. Apa saja bentuk penyimpangan identitas nasional?

2. Apa penyebab terjadinya penyimpangan identitas nasional?

3. Bagaimana cara agar tidak terjadi penyimpangan identitas nasional?

BAB II

PEMBAHASAN

1. Bentuk-bentuk penyimpangan ideologi dan identitas nasional

Identitas Nasional yang luntur sebagai salah satu dampak dari globalisasi

Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Setiap bangsa di dunia ini pasti memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan karakter, ciri-ciri, keunikan dari bangsa tersebut.Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas Nasional Indonesia diantaranya yaitu :

Bahasa Indonesia

Bendera Merah Putih

Lagu Indonesia Raya

Pancasila

Bhineka Tunggal Ika

UUD 1945

Kebudayaan Daerah, dll

Kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia yang mencintai negara Indonesia adalah menjaga dengan baik Identitas nasional negara kita agar pihak luar tidak begitu saja mengambil, mengklaim, bahkan meniru identitas negara kita sendiri. Seperti kasus yang sudah-sudah, kita dapat mengambil hikmah bahwa jika kita tidak peduli sedikitpun, maka celah untuk negara lain masuk dan mengklaim identitas kita sangatlah mudah. Dan ketika Identitas Nasional Negara kita sudah di klaim oleh bangsa lain, kita tidak menerima itu dan tanpa babibu bangsa kita pun tidak dapat berpikir jernih bahwasanya yang salah sebenarnya adalah bangsa kita sendiri yang tidak memperdulikan identitas nasional negara kita sebelumnya.

Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami tidak saja krisis identitas, melainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan. Societal terrorism muncul dan berkembang disana-sini dalam fenomena pergolakan fisik, seperti pembakaran dan penjarahan yang disertai pembunuhan sebagaimana yang terjadi di Poso, Ambon, dan bom bunuh diri diberbagai tempat yang disiarkan secara luas baik oleh media massa di dalam maupun luar negeri. Semenjak peristiwa pergolakan antaretnis di Kalimantan Barat, bangsa Indonesia di forum Internasional dilecehkan sebagai bangsa yang telah hilang peradabannya.

Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dn bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas.  Misalnya dalam aturan perundang-undangan atau hukum, nilai-nilai etika, dan moral.

Era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalis yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi system internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.

Konsekuensi dari adanya globalisasi bagi negara-negara kecil adalah jika negara kecil tidak dapat menghadapi pengaruh ini, jati diri, atau identitas nasional bangsa tersebut lambat laun akan hilang dan kemungkinan akan digantikan oleh identitas dari bangsa lain yang lebih kuat.

Jiwa Nasionalisme yang mulai luntur

Nasionalisme adalah sebuah identitas yang sangat penting dalam sebuah negara, karena tanpa kekuatan nasionalisme, negara tidak akan bisa lagi memainkan peranannya sebagai institusi tertinggi yang mewadahi rakyatnya. 

Nasioalisme dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseoang secara total diabdikan langsung kepada bangsa negara.Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman colonial.

Fenomena yang terjadi di Indonesia merupakan salah satu contoh bahwa rakyat Indonesia bisa dikatakan “tidak peduli” pada negaranya. Contohnya yaitu dalam ranah sekolah pada setiap hari senin yang di setiap sekolah mengadakan upacara, tidak sedikit bahwa siswa enggan untuk mengikuti upacara karena alasan malas, berpanas-panasan di lapangan, hal yang membosankan, dan lain sebagainya. Padahal upacara mempunyai hikmah untuk menumbuhkan rasa cintah tanah air. Pada upacara tersendiri mengandung banyak sekali unsur-unsur identitas. Diantaranya yaitu Pengibaran bendera merah putih, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Pancasila, Pembacaan UUD 1945. 

Selain itu, masyarakat Indonesia juga minim akan pengetahuan tari-tarian daerah. Bahkan tarian daerah ini dianggap remeh karena tidak mengikuti perkembangan jaman. Fenomena ini terjadi karena rasa cinta akan budaya kita sendiri sudah sangat sedikit sekali bahkan tidak ada. Contohnya sekarang ini, demam K-Pop merajalela. K-Pop adalah lagu yang berasal dari Korea. Biasanya lagu-lagu tersebut dinyanyikan disertai dengan dance atau tari masa kini. Anak-anak hingga dewasa lebih menyukai dan lebih mudah menghafal tarian tersebut ketimbang mempelajari tarian daerahnya sendiri.

Hal ini merupakan salah satu factor lunturnya jiwa nasionalisme rakyat Indonesia terhadap budayanya sendiri. Dan ini merupakan salah satu dampak negative dari globalisasi. Jika kita lihat pada berita televisi yang memberitakan bahwa warga negara asing asli Jepang yang mengunjungi salah satu daerah di Jawa Timur, warga tersebut melihat tarian daerah asli daerah tersebut dan pada akhirnya dia ingin mempelajari tarian tersebut. Jika kita berpikir rasional, warga negara asing saja yang jauh-jauh datang ke Indonesia mau dan  tertarik dengan budaya Indonesia dan ingin mempelajarinya. Kita sebagai warga negara Indonesia sendiri malah mengabaikan seolah-olah budaya tersebut tidaklah penting untuk kita.

Contoh kasus nyata Identitas nasional negara kita yang diklaim oleh bangsa Malaysia

Kita sebagai salah satu warga negara yang tinggal di Indonesia tentunya sudah mengenal beberapa kesenian daerah yang ada di negara kita. Salah satu kesenian daerah yang cukup terkenal dari ponorogo adalah kesenian reog. Di Ponorogo biasanya kesenian reog ini digelar untuk memperingati acara-acara tertentu seperti acara tujuhbelasan, grebeg suro, dll.

Namun kesenian Reog Ponorogo kini telah diklaim Malaysia bahwa itu adalah kebudayaan miliknya dengan nama barongan. Diatas kepala “singa” diberi tulisan Malaysia untuk mempengaruhi orang-orang agar seakan-akan keseinian ini berasal dari Malaysia. Menurut mereka munculnya kesenian ini berasal dari kisahnya Nabi Sulaiman. 

Kementrian Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia menyatakan tarian barongan yang mirip dengan kesenian Reog Ponorogo milik Pemerintah Malaysia. Disebutkan juga barongan adalah  warisan melayu yang dilestarikan dan bisa dilihat di Batu Pahat Johor dan Selangor Malaysia. Pasalnya Pemerintah Kabubaten Ponorogo telah mendaftarkan reog sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo dengan nomor 026377 pada 11 Februari 2004.

Sangat tidak relevan jika Malaysia mengklaim kesenian reog adalah miliknya. Sebab, Malaysia selama ini membeli peralatan reog dari Ponorogo. Jadi tidak mungkin bila sebuah negara memiliki kesenian dan kebudayaan tetapi tidak mampu membuat peralatan sendiri.

2. Sebab-sebab terjadinya penyimpangan identitas nasional

Indonesia memiliki keberagaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat istiadat, hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mngetahui apa saja budaya yang ada di Indonesia. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa terkadang melupakan budaya daerah kita. Ketertarikan budaya yang semakin luntur juga sangat Nampak pada generasi muda saat ini. Pengklaiman budaya negara kita oleh negara lain tentunya memiliki beberapa factor.

Faktor pertama, Globalisasi. Begitu bebas budaya yang masuk, ditambah generasi muda yang terkesan bosan dengan budaya mereka yang dianggap kuno. Masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi rakyat Indonesia. Misalnya gaya berpakaian yang menganut kebarat-baratan yang biasa disebut pakaian you can see, gaya hidup seperti kerap mengunjungi club malam, minum-minuman keras, berpesta, berfoya-foya dan masih banyak lagi. Semua itu dapat dengan mudah menggeser budaya asli yang ada di Indonesia. Seperti budaya gotong royong, budaya tersebut jaman dahulu sangatlah amat diterapkan oleh setiap desa yang dilaksanakan setiap hari minggu berupa kegiatan pembersihan lingkungan sekitar tempat tinggal seperti gotong royong membersihkan selokan, menanam tanaman pada tepi sungai untuk mencegah longsor sekaligus penghijauan, membangun taman desa untuk keindahan sekitar lingkungan daerah tempat tinggal, dll. Namun seiring perkembangan jaman, budaya tersebut sudah jarang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga rasa kekeluargaan dan kebersamaan setiap manusia sudah berkurang bahkan sekarang lebih mengarah kearah hidup yang indivualisme. Contohnya rumah yang di desa-desa sekarang ini banyak yang menggunakan pagar untuk keamanan, namun disisi lain hal tersebut dapat mengurangi hubungan sosial dengan tetangga sekitar.

Jadi perubahan tersebut merupakan bagian dari identitas nasional, kalaupun perubahan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan mengganggu namun tidak menghancurkan bangsa secara keseluruhan, maka tetap akan menghaslkan unsur-unsur baru yang bisa secara kultural diasimilasikan oleh anggota-anggotanya.

Faktor kedua yaitu kurangnya kesadaran generasi muda Indonesia akan budayanya sendiri. Untuk mempertahankan budaya bangsa kita sendiri, kita tidak hanya perlu mengakui tetapi juga harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Ketika kita sebagai generasi muda sudah ada niat dan tekad untuk melestarikan budaya Indonesia, kemudian pasti akan muncul pula upaya untuk menjaga, melindungi budaya asli daerah agar tetap utuh. Sehingga budaya kita pasti tidak akan diakui oleh bangsa lain.

Faktor ketiga yaitu perpindahan penduduk. Jika ada salah seorang warga Indonesia yang pindah tempat tinggal ke negara lain  karena bekerja atau keperluan lain, tidak menutup kemungkinan hal pengklaiman budaya dapat terjadi. Hal tersebut bisa terjadi karena orang tersebut menerapkan bahkan menampilkan budaya-budaya asli Indonesia di negara lain dan ketika orang lain melihatnya, inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia.

3. Metode agar tidak terjadi penyimpangan identitas nasional

Agar tidak terjadi penyimpangan identitas nasional, masyarakat Internasional dalam menjalin hubungan harus melaksanakan hak dan kewajiban negara dengan sebaik-sebaiknya. Hak-hak negara antara lain kemerdekaan, kesejahteraan negara, dan hidup berdampingan secara damai. Negara dibebani kewajiban ikut serta menciptakan dan memelihara ketertiban serta perdamaian dunia secara individual maupun bersama. 

Kewajiban negara tersebut berupa :

Tidak merangsang timbulnya perselisihan.

Tidak melakukan tindakan yang mencemarkan negara lain.

Tidak melakukan intervensi terhadap negara lain.

Menyelesaikan sengketa yang timbul antarnegara secara damai.

Prinsip hidup berdampingan secara damai ada 5 yaitu saling menghormati integritas territorial negara, saling menghormati kedaulatan masing-masing negara, saling tidak melakukan agresi, saling tidak melakukan intervensi terhadap urusan masing-masing negara, dan menghormati prinsip kesederajatan bersama.

Kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu bermacam-macam, karena setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Namun perbedaan tersebut bukanlah sebagai penghambat untuk kita bersatu, justru dengan adanya perbedaan itu memberikan motivasi kepada kita untuk menjadi bangsa yang bersatu dan bukan bangsa yang terpecah-pecah akibat adanya perbedaan.

BAB III

PENUTUP

1. Kesimpulan

Contoh penyimpangan identitas nasional :

1. Identitas Nasional yang luntur sebagai salah satu dampakdari globalisasi

2. Jiwa Nasionalisme yang mulai luntur.

3. Kasus budaya Reog negara kita yang diklaim oleh bangsa Malaysia.

Sebab-sebab terjadinya penyimpangan identitas nasional yaitu:

1. Bebasnya budaya luar yang masuk ke Indonesia

2. Berkurangnya minat generasi muda akan budaya Indonesia. Sedangkan untuk melestarikan budaya Indonesia, kita tidak hanya perlu mengakui tetapi juga harus ikut serta merta dalam melestarikannya.

3. TKI yang berada diluar negeri juga memacu minat bangsa lain akan budaya Indonesia yang dianggap bagus oleh mereka.

Agar tidak terjadi penyimpangan identitas nasional, masyarakat Internasional dalam menjalin hubungan harus melaksanakan hak dan kewajiban negara dengan sebaik-sebaiknya. Hak-hak negara antara lain kemerdekaan, kesejahteraan negara, dan hidup berdampingan secara damai. Negara dibebani kewajiban ikut serta menciptakan dan memelihara ketertiban serta perdamaian dunia secara individual maupun bersama.

2. Saran

Akhirnya makalah yang berjudul “penyimpangan identitas nasional”ini  dapat diselesaikan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata kesempurnaan, untuk itu penulis berharap kritik dan saran dari berbagai pihak demi menyempurnakan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi. 2000. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.

Herdiawanto, Heri, dan Jumanta Hamdayama. Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara. Jakarta: Erlangga.

Juliardi, Budi. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Smith, Anthony D. 2002. Nasionalisme. Jakarta: Erlangga.

Suprihatini, Amin. 2005. Kewarganegaraan. Klaten: Cempaka Putih.

Ubaidillah, .A. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta: IAIN Jakarta Press.

Rozak, Abdul dkk. 2004. Buku Suplemen Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media.

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑